Rancangan Undang-Undang (RUU) Pornografi telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) Pornografi pada Kamis (30/10) oleh DPR kita yang terhormat. UU ini sah disetujui seluruh fraksi yang ada di DPR kecuali Fraksi PDI-P dan Fraksi PDS. Kedua fraksi tersebut menyatakan walk-out. Pemerintah melalui Menteri Agama Maftuh Basyuni menyatakan setuju atas pengesahan UU Pornografi ini. Menurutnya, UU ini bersifat nondiskriminasi tanpa menimbulkan perbedaan ras, suku, dan agama. Substansi UU juga dirasa tepat dan definisi dirasa sangat jelas. UU Pornografi untuk melindungi masyarakat dan sebagai tindak lanjut UU Perlindungan Anak dan Penyiaran. Apa isi UU Pornografi yang telah disahkan tersebut? Silahkan download melalui link di bawah untuk melihat isi dari UU tersebut.
Download : UUPornografi.pdf
Sunday, November 2, 2008
Apasih isi dari UU Pornografi itu ?
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
Saran dan kritik silahkan masukkan disini :